Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Nusakambangan Bersama UPT Se-Nusakambangan Adakan Kegiatan Penyamaan Persepsi Hasil Diskusi di Semarang

5 Desember 2024   13:49 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:01 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama peserta kegiatan diskusi (sumber: Bapas Nusakambangan

Nusakambangan (05/12/24)- Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan hari ini melakukan kegiatan diskusi penyamaan persepsi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Pulau Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia), serta Pembimbing Kemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Kegiatan diskusi sosialisasi penyamaan persepsi ini dilakukan di aula Bapas Nusakambangan dan dihadiri oleh Kepala Seksi Binapi/Anak Didik dari UPT Nusakambangan atau yang mewakili. Diskusi ini bertujuan untuk menyampaikan apa yang telah menjadi hasil diskusi di Semarang pada bulan November.

Kegiatan ini diawali oleh pembukaan dari Kepala Bapas Nusakambangan yang diwakili oleh Kasubsi BKA, Bp Eko Purwanto dan selanjutnya Bp. Ary Heryanto memaparkan hasil diskusi yang dilakukan di Kantor Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah.

Dalam paparan, Bp Ary menjelaskan kepada peserta mengenai hasil diskusi yang dilakukan di Semarang, seperti berapa lama asesmen dilakukan di dalam Lapas dan status seseorang yang menjadi penjamin untuk program integrasi. Setelah paparan selesai, para peserta mulai melakukan tanya jawab terhadap paparan yang diberikan. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan notula dan berfoto bersama dari seluruh peserta yang hadir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun