Nusakambangan, (26/11/24) - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap wargan binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan. Kegiatan litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Maksimum Nusakambangan.Â
Giat litmas ini selanjutnya dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan dan kebutuhan narapidana.
"Meskipun menjalani pidana di Lapas maksimum, warga binaan pemasyarakatan tetap berkesempatan untuk memperoleh pembimbingan supaya dapat merubah pandangannya tentang hukum yang berlaku" terang salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.
Selain keperluan litmas awal dan lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat adalah tindak pidana narkotika.
DD (34), salah satu WBP yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera di Lapas Ngaseman Nusakambangan, menungkapkan bahwa selama menjalani pembinaan, dia banyak merenungi perbuatannya dan lebih ikhlas menjalani hidup.
"Saya terima hukuman yang diberikan kepada saya, selama di Lapas saya menjadi lebih punya waktu untuk memperdalam ajaran agama saya" ujar DD, pelaku tindak pidana narkotika.
Kepada pembimbing kemasyarakatan, DD membeberkan jika dalam pembinaan Lapas Ngaseman, klien belajar agama seperti mengaji
Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H