Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Maksimalkan Pelayanan, Petugas Bapas Kelas II Nusakambangan Semangat Lakukan Piket Pelayanan Hari Sabtu

22 November 2024   09:01 Diperbarui: 22 November 2024   09:05 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan (22/11/24)- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan instansi terkait 5 pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan piket pelayanan pada hari Sabtu. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas Balai Pemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan yang prima. Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu di Kantor Utama Bapas Nusakambangan dan Griya Abhipraya Pinondang yang terletak di Cilacap.

Piket pelayanan hari Sabtu merupakan sebuah Inovasi Pelayanan pada Bapas Kelas II Nusakambangan. Kegiatan dilaksanakan oleh seluruh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bapas Kelas II Nusakambangan dalam melaksanakan pelayanan bagi penerima layanan (Warga Binaan Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan). Melalui kegiatan piket pelayanan ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi pengguna Layanan Bapas Kelas II Nusakambangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun