Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Binaan Sesali Perbuatannya Saat Litmas oleh PK Bapas Nusakambangan

6 Agustus 2024   14:21 Diperbarui: 6 Agustus 2024   14:25 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.

Pada hari Selasa (06/08/2024), Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program pembinaan lanjutan dimana  Pembimbing Kemasyarakatan bertemu dengan WBP untuk mengetahui apakah kebutuhan warga binaan dan program pembinaan yang sudah dilakukan sesuai atau tidak.

Salah satu warga binaan yang menjadi penghuni Lapas di pulau Nusakambangan, yaitu KK, merupakan warga Indonesia yang melakukan tindak pidana di kota lain. Dirinya terlibat tindak pidana Narkotika dan membuat dia harus mendekam di Pulau Nusakambangan dalam waktu yang cukup lama. 

Selama di dalam Lapas Nusakambangan, KK menceritakan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan program pembinaan yang diberikan oleh pihak Lapas. Selama di dalam Lapas, KK mulai dapat beribadah dengan baik karena sebelumnya klien belum pernah melaksanakan ibadah dengan khidmat. 

KK juga menjelaskan kepada Pembimbing Kemasyarakatan(PK) bahwa dirinya telah menyesal karena hasil perbuatannya menyebabkan KK harus jauh dari keluarga. Selama berbincang-bincang dengan PK, KK terlihat sedih dalam menceritakan pengalaman hidupnya selama ini. 

Di akhir kegiatan, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah. PK juga memberi saran untuk patuh peraturan agar KK tidak mendapatkan hukuman yang membuat GG dipindahkan di Lapas yang lebih tinggi pengamanannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun