Nusakambangan, Selasa (06/08/2024) -- Pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melakukan giat penelitian kemasyarakatan pembinaan lanjutan terhadap narapidana di Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan asesmen dan faktor pengulangan tindak pidana. Selanjutnya, litmas pembinaan lanjutan juga untuk mengetahui perubahan perilaku narapidana. Klien diharapkan meningkatkan kesadaran hukum.
"Untuk melanjutkan pembinaan di Lapas Maksimum, bapak harus menyadari kesalahan, tidak melanggar tata tertib lapas, dan sudah menunjukkan perilaku ke arah yang lebih baik", jelas Pembimbing Kemasyarakatan.
Disela penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan juga menanyakan kegiatan WBP selama menjalani pembinaan di kamar one man one cell.
"Selama kurang lebih 7 bulan, saya merenung dan memperbaiki diri. Saya tidak pernah putus shalat lima waktu. Saya juga mengisi waktu dengan mengaji", ujar AM, narapidana tindak pidana narkotika.
Para pembimbing kemasyarakatan juga memberikan penjelasan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengenai pelayanan penelitian kemasyarakatan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas. Sebagai informasi, penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan pembimbing kemasyarakatan ini memiliki peran penting yaitu sebagai dasar pembinaan dan instrumen pengukur perubahan sikap dan perilaku warga binaan pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H