Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Beri Pengarahan Pada Klien Limpah

25 Juni 2024   08:53 Diperbarui: 25 Juni 2024   09:04 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan melakukan registrasi klien limpah (dok. tim humas)

Nusakambangan (Selasa-25/06/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah melakukan registrasi pelimpahan dua warga binaan di ruang pelayanan kantor Bapas Kelas II Nusakambangan. Dialah RS dan SP yang mendapatkan program reintegrasi Pembebasan Bersyarat.

"Sebelumnya saya mengucapkan selamat atas program reintegrasi. Bapak-bapak harus mengikuti kegiatan yang diberikan oleh Bapas. Nanti setelah dari sini bapak-bapak langsung lapor ke Bapas tujuan masing-masing", ujar pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Nusakambangan.

Sembari memberikan berkas pelimpahan klien, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama tak luput menjelaskan hak dan kewajiban klien selama menjalani program pembebasan bersyarat.

"Selama menjalani program reintegrasi, bapak-bapak harus selalu menaati peraturan Bapas dan tidak mengulangi pelanggaran hukum kembali. Selalu menjalin komunikasi dengan pembimbing kemasyarakatan dan menjaga perilaku dalam bermasyarakat", pesan Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.

Pada kesempatan tersebut, pembimbing kemasyarakatan juga memberikan pembimbingan dan konseling kepada kedua WBP tindak pidana narkotika agar senantiasa memperkuat ketakwaan dan kesadaran hukum.

"Bapak-bapak jangan lupa untuk melakukan kewajibannya, salah satunya, tes urine secara berkala, dan mencari pekerjaan yang halal", kata Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbingan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan, karena pembimbing kemasyarakatan dapat menuntun klien untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dapat meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melalui pembimbingan kepribadian, Klien diharapkan kehidupan klien menjadi lebih terarah dan mampu berbaur kembali di tengah-tengah masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun