Pelayanan Bapas Nusakambangan kembali raih predikat "sangat baik" pada survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan November 2023.
Bapas Kelas II Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya. Hal tersebut tampak pada hasil survei yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan November dengan predikat Sangat Baik.
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan mencapai pelayanan publik yang prima dan bersih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI