Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pembimbing Kemasyarakatan Memberikan Semangat kepada WBP

8 November 2023   11:33 Diperbarui: 8 November 2023   11:49 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK, dok. tim humas

Nusakambangan-08/11/2023 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penggalian Data untuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan Lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan penelitian yang dilaksanakan berdasarkan metode ilmiah untuk memperoleh informasi tentang berbagai permasalahan, dalam upaya meningkatkan mutu pengetahuan Pembimbingan Kemasyarakatan maupun kualitas pelayanan.

Kegiatan penelitian kemasyarakatan awal ini dilakukan untuk mengetahui dan menentukan program pembinaan apa yang dibutuhkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang diketahui melalui faktor-faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan tindak pidana narkotika.

Dalam hal ini klien MK (34) bercerita bahwa dirinya baru melakukan pelanggaran hukum dan menjalani pidana di dalam Lapas. Pada saat dilakukan penggalian data MK bercerita kepada Pembimbing Kemasyarakatan bahwa dirinya terlahir dari keluarga yang perekonomiannya yang dibilang cukup, MK menempuh pendidikan di tingkat SMK. Dari situ klien hidup mandiri bekerja di buruh yaitu sebagai montir. Klien menyampaikan bahwa dirinya hidup dilingkungan yang keras dan pergaulan klien yang dibilang negatif dan kerap keluar bersama teman-temannya untuk meminum alkohol alih-alih untuk melepaskan beban yang ditanggunggnya.

"Jujur pak. Saya melakukan perbuatan ini karena saya ingin memperoleh uang dengan cara mudah dan hasil yang besar untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya, isteri dan ibu saya menjenguk di Polsek hingga lapas saat menjalani penahanan di Rutan Polres isteri menangis atas perbuatan saya hingga harus berpisah dengan keluarga. Sampai sekarang saya masih ingat momen itu dan saya sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan karena merugikan diri sendiri dan keluarga harus ikut menanggungnya. Harapan saya selama menjalani hukuman di Lapas saya bisa mendapat progam integrasi nantinya,semoga saya masih bisa bertemu langsung dengan orangtua, anak dan isteri walaupun menunggu dalam waktu yang lama"

Ujar klien Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Dalam melakukan penggalian data ini Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Nusakambangan menggunakan metode wawancara, observasi, serta studi dokumentasi dalam melengkapi data untuk penyusunan Litmas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun