Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Meriahkan HUT ke-19 PIPAS, Karyawati Bapas Nusakambangan Ikuti Gladi Olahraga

4 Januari 2023   13:17 Diperbarui: 4 Januari 2023   13:29 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meriahkan HUT ke-19 PIPAS, Karyawati Bapas Nusakambangan ikuti Gladi Olahraga/Dokpri

Karyawati Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti gladi olahraga bersama sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan. Karyawati Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Aula Bapas Kelas II Nusakambangan pada hari Rabu, 4 Januari 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-19 Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) yang jatuh pada tanggal 24 Januari 2023, sehingga pengurus PIPAS pusat menyelenggarakan kegiatan olahraga bersama senam SKJ Pelajar. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui media zoom pada hari Kamis, 5 Januari 2023.

Pengurus PIPAS pusat bermaksud akan mendaftarkan kegiatan tersebut untuk memecahkan rekor MURI dengan kategori "Senam SKJ Pelajar Ibu-ibu Pemasyarakatan Terbanyak". Kegiatan tersebut akan dipusatkan di lapangan tenis (indoor) Badan Pendidikan dan Pelatihan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

"Gladi ini sangat penting dilaksanakan untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan besok, sekaligus tercapainya pemecahan rekor MURI," ujar salah satu karyawati Bapas Kelas II Nusakambangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun