Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Magelang
Bapas Kelas II Magelang Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Unit Pelaksana Teknis dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengawasan Orang Asing adalah Kewajiban, Merawat Identitas Bangsa yang Ramah dan Keharusan

9 November 2023   15:47 Diperbarui: 9 November 2023   15:55 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KARANGANYAR - Pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan agar kehadiran mereka tidak mengganggu keamanan, ketentraman, kenyamanan, dan norma kesusilaan. Prinsipnya, orang asing yang ada di Indonesia harus mentaati dan menghargai regulasi yang telah ditetapkan.

Namun demikian, identitas Indonesia sebagai bangsa yang ramah dan santun tidak bisa dikesampingkan. Pengawasan orang asing diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang hangat dan bersahabat.

Hal itu menjadi salah satu penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karanganyar yang berlangsung di Nava Hotel Karanganyar hari ini, Kamis (09/11).

"Tentu pengawasan terhadap harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. Namun sebagai bangsa yang terkenal dengan budaya dan keramahtamahannya, kita tetap harus menjunjung hal itu," kata Tejo memberikan sambutan.

"Kita bisa bersikap tegas, tapi manis dan beretika. Pendekatan yang santun, hangat dan bersahabat tetap harus dikedepankan," sambungnya.

Keramahtamahan, kata Kakanwil, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi.

"Artinya orang asing yang masuk harus bisa memberikan manfaat. Harus bisa memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Tejo.

"Dan ketika kita bisa memberikan bantuan, tentunya dengan tidak melanggar aturan, itu akan mampu meningkatkan potensi investasi di Indonesia. Kita bantu mereka untuk kemudahan berinvestasi," tambahnya.

Kakanwil berharap seluruh anggota Timpora bisa bersinergi dan bekerja kolaboratif, agar pengawasan terhadap orang asing bisa berjalan optimal.

Humas Kanwil Jateng
Humas Kanwil Jateng

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun