Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Magelang
Bapas Kelas II Magelang Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Unit Pelaksana Teknis dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala UPT dan Humas Bapas Magelang Hadiri Kegiatan Asistensi Kehumasan di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

12 Oktober 2022   17:10 Diperbarui: 12 Oktober 2022   17:14 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Magelang

Semarang (12/10/2022), Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi serta didasari oleh surat Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.HH.01.02-167 tanggal 07 Oktober 2022, seluruh Kepala UPT dan Humas UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Sapto Isnugroho beserta perwakilan Tim Humas, Wedha Arimidayanto mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan dengan tema "Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan" bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan asistensi kehumasan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas humas UPT Pemasyarakatan dalam menangani manajemen krisis untuk meningkatkan citra positif UPT.

Selanjutnya bertindak sebagai narasumber, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menyampaikan materi tentang manajemen krisis yang merupakan respon manajemen terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan organisasi. 

Manajemen krisis didasarkan atas bagaimana menghadapi krisis (crisis bargaining and negotiation), membuat keputusan di saat krisis (crisis decision making), dan memantau perkembangan krisis (crisis dynamics). Manajemen bertanggung jawab untuk mencari pemecah masalah dari krisis yang muncul dengan menggunakan strategi manajemen krisis yang mungkin dilakukan. Di sesi akhir, narasumber juga membahas terkait teknik dan etika penulisan berita yang baik dan benar.

@Kemenkumham_RI

@kemenkumhamjtg

#kemenkumhamjateng #AYuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun