Polewali, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan kembali menyambangi Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali untuk memberikan penguatan kepada jajaran pegawai. (16/10)
Namun, bertepatan dengan diterimanya klien pemasyarakatan sebanyak 26 orang di Bapas Polewali, maka Bagus Kurniawan menyempatkan untuk memberikan motivasi dan wejangan kepada para klien pemasyarakatan yang akan menjalani program Pembebasan bersyarat (PB) itu.
Didampingi Kabid Pembinaan, Herry dan Kabapas Polewali, Muhammad Basri, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa saat menjalani program integrasi pembebasan bersyarat maka klien pemasyarakatan bukan berarti bebas sepenuhnya, namun harus tetap wajib lapor dan yang paling utama adalah jangan terlibat dengan tindak pidana apapun juga.
"Perbaiki diri, buatlah masyarakat sekitar anda bisa menerima anda kembali. Sadarilah semua kesalahan yang telah anda lakukan, jangan jatuh kedalam kesalahan yang sama, Sayangi keluarga anda". ucap Pria kelahiran Banjarmasin itu.
Ia juga menyampaikan bahwa para klien pemasyarakatan jangan berhenti berkomunikasi dengan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terlebih ketika menghadapi masalah diluar.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja juga menyebut jajaran pemasyarakatan harus aktif untuk mengurangi kembalinya oara warga binaan untuk melakukan tindak pidana yang berulang.
"Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)
#MenkumhamRI #SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar  @NewsKemenkumham
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H