Polewali, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali kembali menerima klien pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidana untuk selanjutnya menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarakat (PB) dan Cuti Bersyararat (CB). (27/9)
Ada 3 orang klien pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Majene yang selanjutnya akan menjalani program integrasi.
Sebelum menyerahkan kartu bimbingan, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri memberikan arahan tentang kewajiban para klien pemasyarakatan di ruang Kabapas.
"Saya ucapkan selamat sudah bebas dan bisa menghirup udara bebas. Kalian wajib bersyukur atas hal itu". tuturnya.
Selanjutnya Ia menyebutkan bahwa sejak hari ini klien pemasyarakatan harus mematuhi dan mengikuti segala bimbingan dari Bapas Polewali dan bersedia hadir apabila diundang untuk mengikuti berbagai kegiatan pembimbingan.
Diakhir, Muhammad Basri berpesan untuk selalu ingat akan kewajibannya sebagai klien untuk selalu lapor diri dan bahwa para klien belum sepenuhnya bebas untuk melakukan hal apa saja terutama melakukan pelanggaran hukum lagi.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bapas Polewali untuk melaksanakan bimbingan sebagaimana mestinya kepada semua klien pemasyarakatan.
"Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)
#MenkumhamRI #SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar  @NewsKemenkumham
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H