Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Polewali
Bapas Kelas II Polewali Mohon Tunggu... Penulis - Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali adalah kantor yang mengurusi permasalahan dibidang penelitian masyarakat maupun pembimbingan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Polewali Ikuti Webinar Series 4 "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM"

26 September 2024   20:40 Diperbarui: 26 September 2024   20:47 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polewali, INFO_PAS - Kepala Bapas Kelas II Polewali, Muhammad Basri bersama jajaran pegawai mengikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM melalui virtual zoom di ruang SDP Bapas Kelas II Polewali dengan mengusung Tema "Jabatan Fungsional Sebagai Investasi Sumber Daya Manusia Organisasi Masa Depan". (26/9)

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia yang telah mengglorifikasikan pelaksanaan Webinar Series 4 di berbagai platform media sosial. Kegiatan Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangankompetensi melalui system pembelajaran terintegrasi yang lebih efisien dan efektif. Terbukti sampai dengan pukul 07.30 pagi ini peserta yang telah tercatat login sebanyak 13.961 peserta belum termasuk di platform Youtube.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas antusiasme serta partisipasi dari seluruh Sahabat Cerdas, yang selalu setia untuk terus mengikuti rangkaian webinar series ini. Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi kita semua.

Tema ini dipilih karena kita semua menyadari bahwa arah birokrasi ke depan semakin menuntut profesionalitas yang tinggi dari setiap aparatur sipil negara. Kita tidak hanya bicara soal penguasaan teknis, tapi juga soal kemampuan adaptasi, inovasi, dan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.

Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, kita dihadapkan pada tantangan bagaimana memastikan bahwa jabatan fungsional tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi pilar penting dalam pembangunan SDM unggul yang adaptif dan visioner.

Melalui jabatan fungsional, setiap ASN diharapkan mampu mengembangkan inovasi dan terobosan, serta tidak terjebak dalam rutinitas yang statis. Kreativitas dan peningkatan kompetensi menjadi kunci agar kita dapat terus relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Organisasi masa depan adalah organisasi yang transformatif dan adaptif, dan di sinilah peran penting jabatan fungsional sebagai pilar yang menopang keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas. Setiap ASN yang mengambil jalur karier sebagai fungsional harus terus mengasah keahlian, membangun keterampilan, dan berinovasi agar kontribusinya semakin nyata dan berdampak bagi organisasi.

Razilu mengajak kepada seluruh peserta untuk menyadari bahwa apa yang kita lakukan hari ini bukan sekadar menghadiri acara, tetapi sebuah langkah nyata menuju perubahan yang lebih baik. Mari kita jadikan setiap kesempatan sebagai momentum untuk terus belajar dan berkembang.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bapas Polewali untuk membangun SDM yang cerdas dan kompetitif.

"Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)

#MenkumhamRI #SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar  @NewsKemenkumham

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun