Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Polewali
Bapas Kelas II Polewali Mohon Tunggu... Penulis - Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali adalah kantor yang mengurusi permasalahan dibidang penelitian masyarakat maupun pembimbingan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rangkaian HBP Ke-60, Bapas Polewali Bagikan Takjil untuk Masyarakat

2 April 2024   08:20 Diperbarui: 2 April 2024   08:23 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Polewali

BapasPol_Info, POLEWALI - Bapas Polewali betul-betul manfaatkan Momentum Bulan Suci Ramadhan untuk berbagi kebahagiaan terhadap sesama.

Ratusan paket takjil dibagikan dalam rangka bakti sosial memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024.

Ada 3 sasaran pembagian takjil ini, yaitu, masyarakat pengguna jalan yang melintas, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Khusnul Khatimah, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak HS Muhdar.

Kabapas Polewali, Muhammad Basri menyebut kegiatan pembagian takjil itu serentak dilaksanakan diseluruh UPT Pemasyarakatan se Indonesia.

"Alhamdulillaah tercatat sebanyak 138 paket rice box dan 138 paket cake box yang kami bagikan. semoga bermanfaat terlebih ini bulan yang mulia". ujar Muhammad Basri.

Ia kemudian melanjutkan "Meskipun ini dalam rangka peringatan rangkaian HBP ke 60 namun pada intinya adalah kita bisa berbagi kebahagiaan dan kebaikan di bulan yang penuh berkah".

Seluruh pejabat struktural dan pegawai Bapas Polewali turut ikut kegiatan sosial ini. (am)

@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun