Mohon tunggu...
Bapas Magelang
Bapas Magelang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang didirikan pada tahun 1979, mulai di operasionalkan pada tahun 1980, berdasarkan kententuan Peraturan Menteri Kehakiman tertanggal 2 Mei 1987 nomor M.02-PR.07.03 Tahun 1987 perihal Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

zoom

9 September 2024   16:24 Diperbarui: 9 September 2024   16:39 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Magelang ikuti Zoom Meeting terkait Penilaian Indeks Pelayanan Kesekretariatan

Senin (09/09) Kepala Bapas Magelang Aris Yuliyanta beserta pegawai meengikuti zoom terkait Penilaian Indeks Pelayanan Kesekretariatan di Aula Kantor Bapas Magelang.
Sosialisasi terkait Indeks Pelayanan Kesekretariatan ini dilakukan untuk mengetahui apa saja faktor yang menjadi hambatan dari pelaksanaan layanan kesekretariatan. Selain itu, Hal ini dilakukan guna mendorong percepatan pembangunan nasional pada tahun 2020-2024 yang memiliki tujuan terciptanya Birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan public.
Berdasarkan Permenpan No 53 Tahun 2014 Siklus sistem akuntabilitas Instansi Pemerintah, Rencana strategis diturunkan dalam Perjanjian Kinerja yang dilakukan pada awal tahun untuk memastikan pencapaian kinerja.
Indeks Layanan Kesekretariatan dalam rangka pengukuran pencapaian kinerja digunakan untuk memastikan pencapaian kinerja yang dilakukan pegawai sudah tercapai atau belum. Dan memastikan adanya perbaikan dan keberlanjutan dari layanan kesekretariatan.
Hal ini tentunya akan meningkatkan reformasi birokrasi dan tata Kelola di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Terbangunnya budaya kerja berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien, serta Meningkatnya penerapan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun