Mohon tunggu...
Bapas Magelang
Bapas Magelang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang didirikan pada tahun 1979, mulai di operasionalkan pada tahun 1980, berdasarkan kententuan Peraturan Menteri Kehakiman tertanggal 2 Mei 1987 nomor M.02-PR.07.03 Tahun 1987 perihal Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diskusi Strategi

29 Agustus 2024   08:11 Diperbarui: 29 Agustus 2024   08:27 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas bapas magelang

Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Mengikuti "Diskusi Strategi Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam Pelayanan Tahanan dan Penempatan serta Pembinaan Berdasarkan Tingkat Risiko" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara daring.

Magelang, 28 Agustus 2024 -  Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang mengikuti , "Diskusi Strategi Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam Pelayanan Tahanan dan Penempatan serta Pembinaan Berdasarkan Tingkat Risiko" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara daring. 

Diskusi ini diselenggarakan dengan tujuan menambah wawasan mengenai  Pengertian, Tujuan, Implementasi dan Analisa Strategi Kebijakan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam Pelayanan Tahanan dan Penempatan serta Pembinaan Berdasarkan Tingkat Risiko bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta bagi aparat penegak hukum terkait.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun