Pemisahan Berkas untuk Persiapan Pemusnahan Berkas yang Sudah Tidak Terpakai di Balai Pemasyarakatan Kelas ll Magelang, 9 Juli 2024 --- Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang telah melaksanakan kegiatan pemisahan berkas untuk persiapan pemusnahan berkas yang sudah tidak terpakai. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh pejabat dan staf terkait.
Bapak Harum Erlangga memberikan sambutan dan penjelasan tentang pentingnya pemisahan dan pemusnahan berkas yang sudah tidak terpakai. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan informasi dan efisiensi ruang penyimpanan.
Beliau menekankan bahwa berkas yang akan dimusnahkan adalah berkas yang telah memenuhi kriteria masa simpan dan tidak lagi diperlukan untuk kepentingan administrasi atau hukum.Â
Berkas-berkas tersebut akan dipisahkan berdasarkan jenisnya dan dipersiapkan untuk proses pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan oleh pegawai bapas dan dibantu oleh Taruna Poltekip serta mahasiswi Universitas Muhammadiah Purworjo. Kegiatan ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan bahwa arsip yang sudah habis masa retensinya  dan tidak memiliki nilai guna lagi dimusnahkan dengan aman.