Mohon tunggu...
Bapas Magelang
Bapas Magelang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang didirikan pada tahun 1979, mulai di operasionalkan pada tahun 1980, berdasarkan kententuan Peraturan Menteri Kehakiman tertanggal 2 Mei 1987 nomor M.02-PR.07.03 Tahun 1987 perihal Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemisahan Berkas

11 Juli 2024   09:52 Diperbarui: 11 Juli 2024   09:58 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas bapas magelang

Pemisahan Berkas untuk Persiapan Pemusnahan Berkas yang Sudah Tidak Terpakai di Balai Pemasyarakatan Kelas ll Magelang, 9 Juli 2024 --- Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang telah melaksanakan kegiatan pemisahan berkas untuk persiapan pemusnahan berkas yang sudah tidak terpakai. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh pejabat dan staf terkait.
Bapak Harum Erlangga memberikan sambutan dan penjelasan tentang pentingnya pemisahan dan pemusnahan berkas yang sudah tidak terpakai. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan informasi dan efisiensi ruang penyimpanan.
Beliau menekankan bahwa berkas yang akan dimusnahkan adalah berkas yang telah memenuhi kriteria masa simpan dan tidak lagi diperlukan untuk kepentingan administrasi atau hukum. 

Berkas-berkas tersebut akan dipisahkan berdasarkan jenisnya dan dipersiapkan untuk proses pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan oleh pegawai bapas dan dibantu oleh Taruna Poltekip serta mahasiswi Universitas Muhammadiah Purworjo. Kegiatan ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan bahwa arsip yang sudah habis masa retensinya  dan tidak memiliki nilai guna lagi dimusnahkan dengan aman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun