Mohon tunggu...
Bapas Magelang
Bapas Magelang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang didirikan pada tahun 1979, mulai di operasionalkan pada tahun 1980, berdasarkan kententuan Peraturan Menteri Kehakiman tertanggal 2 Mei 1987 nomor M.02-PR.07.03 Tahun 1987 perihal Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jumat

2 Juli 2024   09:05 Diperbarui: 2 Juli 2024   09:07 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas bapas magelang

Jumat Booster untuk Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Magelang
Magelang, 28 Juni 2024 - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang mengadakan kegiatan capacity building bertajuk "Profiling Residivis Klien Pemasyarakatan" yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petugas dalam melakukan profiling terhadap residivis.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dibuka oleh Kepala Bapas Magelang, Bapak Agus Wijayanto. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas khususnya PK dan APK dalam menangani residivis. "Profiling yang tepat akan membantu kita dalam merancang program rehabilitasi yang lebih efektif, sehingga dapat mengurangi angka residivisme," ujar Bapak Agus Wijayanto.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dengan menghadirkan Narasumber Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) Wanodya Kusumastuti, S.Psi., M.Psi. Psikolog. Dalam kesempatan tersebut, Narasumber menjelaskan tentang metode dan teknik profiling yang dapat digunakan untuk memahami latar belakang serta faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku residivis. "Dengan memahami profil residivis, kita bisa lebih tepat dalam memberikan intervensi yang dibutuhkan," jelas Wanodya Kusumastuti.
Selain sesi materi, peserta juga terlibat dalam diskusi serta Tanya jawab. Di akhir kegiatan, para peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah didapatkan dalam pekerjaan sehari-hari. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan di Bapas Magelang dalam menangani residivis, sehingga mereka bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum dan rehabilitasi," tutup Kepala Balai Pemasyarakatan.
Kegiatan capacity building ini merupakan bagian dari penerapan Corporate University sebagai upaya Balai Pemasyarakatan Magelang untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun