hukum di Polres Purworejo. Anak yang dirahasiakan identitasnya dengan inisial FF tersebut tengah menghadapi tantangan hukum yang kompleks.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Bapak Wedha memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada FF dengan tujuan membantu anak tersebut memahami proses hukum yang sedang dihadapinya. Pembimbing kemasyarakatan ini juga berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara anak dan pihak berwenang, termasuk pengacara dan keluarga.
Bapak Wedha menjelaskan, "Pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum merupakan bagian penting dari tugas pembimbing kemasyarakatan. Kami berupaya memberikan support agar anak tersebut dapat menghadapi proses hukum dengan bijak, sekaligus memberikan arahan agar dapat merubah perilaku yang dapat mencegah terjadinya kembali pelanggaran hukum di masa depan."
Pendampingan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk konseling, pemahaman terhadap proses hukum, serta penyusunan rencana rehabilitasi bagi anak tersebut. Bapak Wedha juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk petugas di Polres Purworejo, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H