Mohon tunggu...
Bapas Magelang
Bapas Magelang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang didirikan pada tahun 1979, mulai di operasionalkan pada tahun 1980, berdasarkan kententuan Peraturan Menteri Kehakiman tertanggal 2 Mei 1987 nomor M.02-PR.07.03 Tahun 1987 perihal Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Memperhatikan Fasilitas dan Desain Ruang Pelayanan

20 Desember 2023   18:47 Diperbarui: 20 Desember 2023   18:58 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas bapas magelang

Perhatikan Fasilitas dan Design Ruang Pelayanan Demi Kenyamanan PengunjungBerbagai upaya terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang untuk memberi pelayanan kepada masyarakat penggunanya. Selain memberi pelayanan bimbingan kemasyarakatan, Bapas Magelang terus melengkapi sarana yang  memanjakan tamu ketika datang berkunjung. Fasilitas-fasilitas itu antara lain adalah ruang tunggu yang dilengkapi wifi gratis, charging port, minuman teh dan kopi gratis, koran, televisi, dan tempat duduk yang memadai. Anak-anak yang ikut berkunjung juga dapat memanfaatkan play ground sembari menunggu keperluan orang tuanya selesai.  

Keberadaan fasilitas ini bertujuan memberi pelayanan yang tebaik Bapas Magelang untuk masyarakat penggunanya. Pada tahun ini, Bapas Magelang juga telah berhasil meraih penghargaan sebagai unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2023. Pelayanan berbasis HAM ini memberi kemudahan bagi kelompok rentan untuk menerima pelayanan. Menteri Hukum dan HAM melalui surat keputusan No. M.HH-02.HA.02.01.01 TAHUN 2023 tanggal 6 November 2023 menetapkan Bapas Magelang dan tiga UPT lain di Jawa Tengah sebagai unit kerja yang telah melaksanakan pelayanan berbasis HAM. Prestasi ini semakin mendorong Bapas Magelang terus berinovasi dalam memberi pelayanan terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun