PK Bapas Gorontalo kembali melaksanakan pengawasan terhadap klien integrasi, sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka pengulangan tindak pidana. Pengawasan ini merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh perundang-undangan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang telah menjalani masa pidana dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi perbuatannya.
PK Bapas Gorontalo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap klien integrasi sangat penting dalam proses rehabilitasi sosial. "Pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan klien mematuhi aturan yang berlaku, serta memberikan pembinaan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.
Proses pengawasan melibatkan berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan perilaku klien, pelaksanaan kewajiban yang telah disepakati, hingga pengecekan kondisi sosial mereka di lingkungan sekitar. Melalui pendekatan ini, diharapkan klien dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan lancar, dan tidak terjerumus kembali ke dalam tindak pidana.
PK Bapas Gorontalo juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam mendukung klien integrasi, agar mereka dapat merasakan lingkungan yang positif dan terbuka dalam menjalani kehidupan baru mereka. Pengawasan ini, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab PK Bapas, tetapi juga tanggung jawab bersama antara instansi terkait, keluarga, dan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat dan pembinaan yang intensif, klien integrasi dapat memulai lembaran baru hidup mereka tanpa kembali ke jalan yang salah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI