Gorontalo, 22 Januari 2025 -- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Ferdinanto Nusa dari Bapas Kelas II Gorontalo baru-baru ini melaksanakan kegiatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) di Lapas Kelas IIB Boalemo. Kegiatan ini penting dalam proses pengumpulan data klien yang akan digunakan untuk menyusun rekomendasi Litmas yang sesuai dengan kondisi masing-masing klien. Dalam tugasnya, PK melakukan penggalian data dan konfirmasi data dari Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Lapas terkait perkembangan klien yang sedang menjalani masa pidana.
Pengumpulan data yang teliti dan akurat ini sangat penting, karena rekomendasi yang diberikan oleh PK dalam Litmas harus berdasarkan informasi yang objektif dan mendalam mengenai kondisi klien. Data yang dikumpulkan meliputi riwayat pidana, asesmen perilaku, serta potensi klien untuk menjalani proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah keluar dari lapas. Tanpa data yang lengkap, rekomendasi yang disusun bisa kurang tepat dan berisiko tidak efektif dalam mendukung pembinaan klien.
Melalui kegiatan Litmas yang dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PK bertanggung jawab untuk menggali, mengonfirmasi, dan menganalisis data tersebut. Tugas ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar mencerminkan kebutuhan pembinaan klien, dan pada gilirannya, mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan, yakni reintegrasi sosial yang sukses bagi narapidana.
Dengan langkah yang diambil oleh PK di Lapas Kelas IIB Boalemo, diharapkan proses pembinaan klien dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan data yang akurat dan relevan, serta memberikan kontribusi pada tercapainya tujuan jangka panjang dalam sistem pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI