Gorontalo, 20 Januari 2025 -- Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kemanterian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Gorontalo, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo yang berada di bawah Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Gorontalo, dihadiri oleh berbagai kepala Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di wilayah Gorontalo, termasuk Lapas Gorontalo, Lapas Boalemo, Lapas Pohuwato, LPKA Gorontalo, LPP Gorontalo, serta Bapas Gorontalo.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Gorontalo, Suparno, turut hadir dan memimpin acara ini, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun integritas di lingkungan instansi tersebut.
Acara tersebut semakin penting dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap Kepala UPT Pemasyarakatan memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pencapaian kinerja tahun 2025. Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Gorontalo diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan, integritas, serta transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Dalam sambutannya, Suparno menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari langkah nyata untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Gorontalo diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh untuk mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, serta dapat dipercaya oleh masyarakat. Suparno juga menekankan pentingnya sinergi antar Satker dalam mewujudkan tujuan tersebut dan agar seluruh jajaran pemasyarakatan di Gorontalo bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan transparan.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Suparno kepada Pimpinan masing-masing Satker, sebagai simbol komitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja di tahun 2025. Dengan langkah ini, diharapkan Zona Integritas di lingkungan Ditjen PAS Gorontalo dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H