Gorontalo, 14 Januari 2025 -- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Oktavianus  Supardi, melaksanakan Penggalian Data dan Wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan Integrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang bertujuan untuk mendalami kondisi sosial dan kemasyarakatan para WBP, guna mendukung proses integrasi mereka ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini, menjelaskan bahwa Penelitian Kemasyarakatan adalah suatu rangkaian proses yang dilakukan untuk menggali informasi terkait kondisi sosial, psikologis, dan lingkungan dari individu yang berada dalam sistem pemasyarakatan. Penelitian ini memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait pembinaan dan pembebasan bersyarat bagi WBP yang bersangkutan.
Oktavianus Supardi menegaskan bahwa kegiatan Litmas Integrasi di Lapas Gorontalo bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai karakteristik dan kesiapan WBP dalam melaksanakan integrasi dengan masyarakat setelah bebas nanti. Melalui wawancara dan pengumpulan data, diharapkan dapat tercapai tujuan utama pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial yang berhasil bagi setiap individu.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang menilai bahwa kegiatan ini sangat penting dalam membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi WBP ke dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H