Gorontalo -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo terus berupaya memberikan dukungan kepada klien yang sedang menjalani proses Intgrasi Pembebasan Bersyarat (PB). Kali ini, Bapas Gorontalo melaksanakan bimbingan kepada klien yang tengah melaksanakan kewajiban wajib lapor. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan motivasi serta pembekalan kepada klien agar dapat menjalani proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Gorontalo, Satya Haprabu memberikan arahan dan motivasi kepada para klien, dengan harapan agar mereka tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban hukum, tetapi juga dapat merubah pola pikir dan perilaku ke arah yang lebih positif. "Kami ingin memastikan klien mendapatkan pembinaan yang tepat, sehingga mereka dapat kembali berfungsi secara produktif di masyarakat," ujar salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo.
Bimbingan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban lapor, tetapi juga mencakup pembekalan terkait kehidupan sosial dan pekerjaan yang dapat membantu klien menghindari kembali terjerumus dalam permasalahan hukum. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran klien untuk bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam lingkungan sekitar mereka.
Bapas Gorontalo terus berkomitmen untuk mendampingi para klien melalui proses pembimbingan yang humanis, serta memberikan dukungan yang diperlukan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H