Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Home Visit untuk Pengawasan dan Bimbingan Langsung kepada Klien

9 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 9 Desember 2024   15:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program integrasi, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Gorontalo melakukan kegiatan home visit, pengawasan, dan bimbingan langsung kepada klien yang sedang menjalani program integrasi. Kegiatan ini dilakukan dengan koordinasi yang erat bersama Pemerintah Desa/Kelurahan setempat untuk memantau secara langsung kondisi klien.

Kegiatan home visit ini merupakan bagian dari fungsi Balai Pemasyarakatan yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan dan pembimbingan kepada klien. Selama kegiatan ini, PK memastikan bahwa klien berada di rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran terhadap syarat umum maupun syarat khusus yang telah ditetapkan selama menjalani proses integrasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan klien dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik, serta mematuhi seluruh aturan yang ada, demi tercapainya tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial secara efektif.

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun