Dalam rangka menjalankan kewajiban sebagai bagian dari program pembimbingan di Bapas, pembimbing kemasyarakatan (PK) Bapas Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo memberikan bimbingan kepada klien perempuan yang menjalani wajib lapor. Bimbingan ini bertujuan untuk mengingatkan klien agar selalu mentaati peraturan yang berlaku, serta melaksanakan kewajibannya untuk melapor secara rutin.
PK Bapas menekankan pentingnya disiplin dalam melaksanakan kewajiban wajib lapor sebagai langkah preventif guna menghindari pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya integrasi dan pembimbingan bagi klien yang masih berada dalam proses pemantauan. Pembimbing kemasyarakatan juga memberikan arahan kepada klien tentang pentingnya perubahan perilaku positif dan integrasi yang baik dengan masyarakat.
Dengan bimbingan dan pendampingan yang berkesinambungan, diharapkan klien dapat terhindar dari perilaku yang merugikan dan dapat kembali berperan positif dalam masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI