Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan terhadap Klien yang Melapor

22 November 2024   07:48 Diperbarui: 22 November 2024   07:50 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Dalam rangka menjalankan kewajiban sebagai bagian dari program pembimbingan di Bapas, pembimbing kemasyarakatan (PK) Bapas Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo memberikan bimbingan kepada klien perempuan yang menjalani wajib lapor. Bimbingan ini bertujuan untuk mengingatkan klien agar selalu mentaati peraturan yang berlaku, serta melaksanakan kewajibannya untuk melapor secara rutin.

PK Bapas menekankan pentingnya disiplin dalam melaksanakan kewajiban wajib lapor sebagai langkah preventif guna menghindari pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya integrasi dan pembimbingan bagi klien yang masih berada dalam proses pemantauan. Pembimbing kemasyarakatan juga memberikan arahan kepada klien tentang pentingnya perubahan perilaku positif dan integrasi yang baik dengan masyarakat.

Dengan bimbingan dan pendampingan yang berkesinambungan, diharapkan klien dapat terhindar dari perilaku yang merugikan dan dapat kembali berperan positif dalam masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun