Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rony Pakaya, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap dua warga binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Boalemo sekaligus melakukan Verifikasi Litmas PPK Lapas.
Kedua warga binaan tersebut, yang masing-masing berinisial AH dan B, terlibat dalam perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan narkotika, dengan tujuan untuk mendalami lebih jauh latar belakang dan penyebab permasalahan yang mereka hadapi.
Penelitian ini sekaligus verifikasi hasil litmas oleh Pembantu PK /PPK Lapas yang dokumennya sudah tersusun sebagain bagian dari usulan program integrasi yang dimohonkan oleh Lembaga Pembinaan Pemasyarakatan (Lapas) sebagai upaya reintegrasi sosial bagi WBP.
Litmas ini dilaksanakan oleh PK Bapas Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan penilaian kemasyarakatan terhadap kondisi sosial warga binaan.
Dalam proses tersebut, Rony Pakaya bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi terkait faktor-faktor penyebab tindak pidana yang dilakukan oleh kedua warga binaan, serta menilai apakah mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat.
Penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan warga binaan, keluarga, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai latar belakang sosial, ekonomi, dan psikologis yang mempengaruhi perilaku mereka. Selain itu, Litmas juga bertujuan untuk menganalisis potensi keberhasilan program integrasi bagi masing-masing warga binaan berdasarkan hasil penelitian tersebut.
Rony Pakaya menyatakan bahwa Litmas ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan perkembangan kedua warga binaan, yang nantinya dapat membantu dalam proses pemberian rekomendasi apakah mereka layak untuk mendapatkan program integrasi atau tidak.
"Kami berupaya memberikan penilaian yang objektif dan berdasarkan data yang valid, dengan harapan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik dan warga binaan dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat," ujar Rony.
Proses Litmas ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana, dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pada analisis yang mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku mereka.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo