Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Anak, PK Bapas Gorontalo Laksanakan Pendampingan Pemeriksaan Kepolisian

31 Oktober 2024   11:56 Diperbarui: 31 Oktober 2024   12:23 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya memperkuat perlindungan anak dan penanganan kasus asusila, Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo, Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Gorontalo, telah melaksanakan pendampingan dalam pemeriksaan kepolisian terhadap seorang terduga berinisial YY.

Pendampingan ini dilakukan di Kepolisian Resor Gorontalo dan bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjamin hak-hak anak yang menjadi pelaku tindak pidana. 

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Gorontalo, yang berfokus pada pendekatan restorative justice, di mana upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial menjadi prioritas.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Bapas Gorontalo menyatakan bahwa pendampingan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada klien Anak dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. "Kami berkomitmen untuk mendampingi anak-anak yang menjadi Pelaku kejahatan sesuai dengan amanat Perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak," ujarnya.

Langkah ini dapat menjadi contoh baik dalam penanganan kasus asusila dan perlindungan anak di Gorontalo. Dengan kolaborasi antara Bapas dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dari tindak kejahatan.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun