Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menerima klien yang akan menjalani program Integrasi Pembebasan Bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo. Acara penerimaan klien berlangsung dengan lancar di kantor Bapas Gorontalo, dihadiri oleh petugas Lapas, serta klien dan keluarga klien.
Pentingnya program Integrasi Pembebasan Bersyarat sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi WBP/narapidana. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada klien agar dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat dan menjalani hidup yang lebih baik.
Selama proses penerimaan, para klien diberikan pengarahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani program, serta berbagai pendampingan yang akan mereka terima dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo. Pendampingan ini meliputi bimbingan mental, pelatihan keterampilan, dan akses ke berbagai layanan sosial.
Salah satu klien yang menjalani program, WR, menyatakan harapannya untuk dapat memperbaiki hidupnya. "Saya ingin memulai lembaran baru dan berkontribusi kepada keluarga serta masyarakat," katanya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan dari semua pihak agar program ini berjalan sukses, membawa dampak positif bagi klien dan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan angka reintegrasi sosial dapat meningkat dan stigma negatif terhadap mereka dapat berkurang.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI