Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan program inovasi bertajuk Semangat Insan Layani Bimbingan dan Konseling Keliling (Silabil). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada klien Bapas yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Dalam pelaksanaan program Silabil, Kepala Bapas Gorontalo, Agus Risdianto bersama Kasubsi BKD, Kasubsi BKA dan PK melakukan penyerahan bantuan berupa sembako kepada klien yang membutuhkan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Gorontalo menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung pemulihan sosial klien. "Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memberikan motivasi dalam menjalani reintegrasi," ujarnya.
Selain penyaluran sembako, program Silabil juga mencakup sesi bimbingan dan konseling, di mana klien diajak untuk berdiskusi tentang tantangan yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya. Para petugas Pembimbjng Kemasyarakatan Bapas Gorontalo memberikan panduan dan strategi untuk membantu klien merencanakan langkah-langkah ke depan, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari klien, yang merasa diperhatikan dan didukung dalam proses reintegrasi mereka. Salah satu klien mengungkapkan, "Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Selain sembako, bimbingan yang kami terima membantu kami untuk lebih percaya diri menghadapi masa depan."
Bapas Gorontalo berupaya tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar klien, tetapi juga memberikan bimbingan dan konseling yang efektif dalam rangka reintegrasi sosial.
Kegiatan Silabil diharapkan dapat menjadi model bagi bapas lainnya dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan langkah ini, Bapas Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mendukung klien dalam menjalani proses pemulihan menuju kehidupan yang lebih baik.