Gorontalo, 11 Oktober 2024 -- Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda di Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional. Kegiatan ini mengusung metode pembelajaran blended learning, yang memadukan pembelajaran daring dan luring.
Pelatihan ini dimulai dengan sesi daring, di mana peserta mengikuti berbagai materi yang disampaikan oleh pemateri ahli di bidang pembimbingan kemasyarakatan. Setelah menyelesaikan pelatihan daring, para peserta melanjutkan ke tahap ujian aktualisasi secara luring. Ujian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman dan penerapan materi yang telah dipelajari dalam situasi nyata. Dalam ujian ini, para peserta menunjukkan kemampuan mereka dalam memberikan bimbingan dan dukungan kepada individu yang sedang menjalani masa pemasyarakatan.
Program pelatihan ini mengadopsi berbagai metode pembelajaran yang interaktif, termasuk ceramah, diskusi kelompok, presentasi, seminar, serta permainan edukatif. Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi dan latihan praktik, studi kasus, serta bimbingan yang bertujuan untuk mengaktualisasikan materi yang telah dipelajari.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas PK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan pelatihan ini, diharapkan PK dapat lebih profesional dan efektif dalam memberikan layanan kepada masyarakat."
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di daerah Gorontalo.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H