Gorontalo -- Dalam upaya mendukung integrasi sosial bagi narapidana yang telah mendapatkan pembebasan bersyarat, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Gorontalo, melaksanakan kunjungan rumah kepada klien berinisial AD. Kunjungan ini diadakan sebagai bagian dari program pembimbingan yang bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan praktis kepada klien.
AD, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang sayur keliling, menjalani kehidupan sederhana di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam pertemuan yang penuh kehangatan ini, PK berusaha memahami tantangan yang dihadapi AD dalam beradaptasi setelah menjalani masa hukuman. Melalui bimbingan secara langsung PK mendengarkan keluhan dan aspirasi AD, serta memberikan wawasan tentang pentingnya pemulihan diri dan perbaikan kualitas hidup.
Dalam sesi pembimbingan, PK memberikan penguatan dan motivasi kepada AD agar tetap semangat menjalani kehidupan baru pasca-pembebasan. "Ingatlah bahwa masa lalu tidak menentukan masa depanmu. Fokuslah pada setiap langkah positif yang kamu ambil," kata PK dengan penuh semangat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kewajiban beribadah lima waktu dan menjalani tanggung jawab terhadap keluarga sebagai pilar utama dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
Lebih lanjut, PK mengingatkan AD untuk menghindari masalah yang dapat mengganggu status pembebasan bersyaratnya. "Hindari pergaulan yang dapat menjerumuskanmu ke dalam masalah hukum. Ciptakan lingkungan yang mendukung perubahan positif dalam hidupmu," tambah PK.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan klien terhadap syarat pembebasan bersyarat, tetapi juga untuk membangun kepercayaan diri dan rasa tanggung jawab sosial. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan AD dapat merasa didukung dalam perjalanan hidupnya dan dapat menjalani proses reintegrasi ke masyarakat dengan baik.
Bapas Gorontalo berkomitmen untuk terus melaksanakan program pembimbingan seperti ini, guna menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi para klien pemasyarakatan untuk berkontribusi positif di masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan pemberian dukungan berkelanjutan, diharapkan mereka dapat menghindari kembali ke jalan yang salah dan menemukan tujuan hidup yang lebih bermakna.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H