Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Anak di Kepolisian

10 September 2024   13:58 Diperbarui: 10 September 2024   13:59 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo secara aktif memberikan pendampingan kepada anak berhadapan dengan hukum yang tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Jusuf Bugis, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda di Bapas Gorontalo, menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat penting karena anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak-hak khusus yang harus dipenuhi. "Anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi selama proses hukum," ujarnya.

Selama pendampingan, PK Bapas berperan sebagai pendamping hukum, memberikan informasi mengenai hak-hak anak, serta memastikan bahwa anak diperlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, PK Bapas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga anak untuk mencari solusi terbaik bagi anak.

YY salah satu anak yang mendapatkan pendampingan pemeriksaan di Kepolisian Resor Gorontalo dari PK Bapas, merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. "Saya merasa lebih tenang dan tidak takut lagi karena ada yang mendampingi saya," ungkapnya.

Kepala Bapas Gorontalo, Agus Risdianto, berharap kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Bapas Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat terus dilakukan secara profesional sesuai dengan tata nilai ACTION Bapas Gorontalo dan tata nilai PASTI Kemenkumham. "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tegasnya.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun