Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Gorontalo Dampingi ABH dalam Sidang Online

13 Agustus 2024   14:01 Diperbarui: 13 Agustus 2024   14:02 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, UPT pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti sidang secara online/virtual di Pengadilan Negeri Marisa pada Selasa 13 Agustus 2024.

Sidang virtual ini merupakan bagian dari upaya meingkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dalam memberikan kemudahan dalam proses peradilan/persidangan. Harun A Badu, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Muda, melakukan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Agenda sidang kali ini adalah sidang pertama pembacaan Litmas dan Dakwaan dari JPU, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pembacaan laporan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Persidangan an. AD perkara Pencurian.

Pembacaan laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan ini nantinya akan dijadikan pertimbangan Hakim di dalam membuat putusan. Pendampingan Sidang dilakukan guna memenuhi amanat UU 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun