Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Usia Lansia Tak Halangi Klien Bapas Gorontalo Untuk Lapor Diri

12 Agustus 2024   13:46 Diperbarui: 12 Agustus 2024   14:07 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo UPT pada Kanwil kemenkumham Gorontalo melaksanakan Pelayanan pada Hari Sabtu. Salah satu klien yang hadir melapor adalah AD, terlihat bersemangat datang melapor walaupun usianya sudah menginjak 83 tahun.

Walaupun sudah usia lanjut seperti sekarang ini, Klien menjelaskan bahwa selagi klien masih sehat dan mampu, klien akan tetap menjalankan kewajiban melapor kepada Bapas Gorontalo. AD tercatat sebagai bimbingan Pembebasan Bersyarat, dan terhitung rajin dalam melapor di Bapas Gorontalo.

Meski mobilitasnya terbatas karena usia dan seringnya mengalami masalah kesehatan sejak menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Gorontalo, AD mengungkapkan dirinya masih tetap semangat melapor ke Bapas Gorontalo sehingga menurut data klien melapor di Bapas, klien termasuk secara konsisten melaporkan dirinya di kantor Bapas Gorontalo sebagai klien Pembebasan Bersyarat (PB).

Sebelumnya AD diwajibkan untuk melaporkan diri ke kantor Bapas Gorontalo guna memenuhi kewajiban sebagai klien PB. Namun, atas Apresiasi dari Pembimbing Kemasyarakatan yang memberikan keringanan kepada Klien yang termasuk kategori Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA) untuk datang melapor berikutnya dua bulan satu kali.

Menyikapi situasi ini, Satya Haprabu, seorang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo yang menerima dan membimbing klien di ruang Pelayanan Bapas Gorontalo pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 kemarin, mengungkapkan apresiasi dan penghargaan terhadap dedikasi yang ditunjukkan oleh AD seorang Klien Pemasyarakatan yang sudah mematuhi kewajiban sebagai klien PB, meskipun dalam kondisi Lansia Lanjut Usia Akhir dan berjuang melawan berbagai masalah kesehatan.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun