Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Kewajiban Melapor, Klien Bapas Ikuti Bimbingan Kepribadian

20 Juni 2024   14:10 Diperbarui: 20 Juni 2024   14:31 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis, (20/6/2024) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kanwil Kemenkumham Gorontalo menerima Klien Pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor program Pembebasan Bersyarat (PB).

Bertempat diruang Pelayanan dan konseling Bapas Gorontalo, Klien Pemasyarakatan diberikan bimbingan dan konseling secara langsung pasca hari raya Idul Adha oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Jusuf Bugis, S.H.

Salah seorang Klien yang saat ini menjalani program integrasi sedang melaksanakan program Pembebasan Bersyarat di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Gorontalo. Klien diarahkan untuk dapat melanjutkan program pembinaan dan bimbingan yang sudah didapatkan supaya dipraktikan dalam kehidupan bermasyarakat.

PK Bapas Gorontalo memberikan nasihat kepada Klien tersebut untuk selalu bersyukur, semangat dan selalu berperilaku baik tanpa melanggar hukum dengan tetap semangat melaksanakan pekerjaan apapun dengan penuh keikhlasan dan semangat asal halal dan tidak bertentangan dengan hukum.

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun