Gorontalo, INFO_PAS, Rabu, (12/6/2024) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II (Bapas) Gorontalo, RM Dwi Arnanto laksanakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Pertemuan ini berlangsung dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Kepala Bapas Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai strategi dan program yang dirancang untuk memberdayakan klien Bapas Gorontalo dibahas secara mendalam. Fokus utama diskusi adalah bagaimana peran Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Bone Bolango dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pemberdayaan klien yang berdampak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyampaikan bahwa pemberdayaan klien tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka residivisme, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kedua kepada mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan keterampilan yang memadai.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam menyediakan berbagai pelatihan kerja, program pendidikan, dan kegiatan lainnya yang dapat membantu klien dalam proses rehabilitasi. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program yang diajukan oleh Bapas.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Bapas Gorontalo dan pemerintah daerah, diharapkan pemberdayaan klien dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berinovasi demi mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan dukungan terbaik bagi klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masa depan.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H