Gorontalo, INFO_PAS -- Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh klien, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo terus menunjukkan komitmen dan kepeduliannya.
Salah satu momen yang menginspirasi terjadi pada hari rabu, 5 Juni 2024 kemarin, ketika petugas piket layanan khusus kelompok rentan, Satya Haprabu membantu seorang klien dengan disabilitas yang kesulitan berjalan saat datang untuk memenuhi kewajiban lapor.
Petugas piket, yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk menangani klien dari kelompok rentan, dengan sigap memberikan bantuan kepada klien tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bapas Kelas II Gorontalo untuk memastikan bahwa setiap klien, tanpa terkecuali, dapat mendapatkan pelayanan yang adil dan layak.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, RM Dwi Arnanto, menyatakan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk klien dengan disabilitas, adalah prioritas utama dalam pelayanan mereka. "Kami berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang ramah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan khusus setiap klien. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa tidak ada klien yang merasa terabaikan atau kesulitan dalam menerima pelayanan," ujarnya.
Klien dengan disabilitas yang kesulitan berjalan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Saya sangat terbantu dengan kebaikan dan perhatian dari petugas di sini. Mereka memastikan saya dapat melapor tanpa kesulitan meskipun saya memiliki keterbatasan fisik," ujar Klien dengan kebutuhan khusus tersebut.
Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan integritas dan citra positif Balai Pemasyarakatan dapat terus terjaga, sekaligus memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial klien-klien yang ada.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H