Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Roman

PK Bapas Gorontalo Laksanakan Penggalian Data Litmas di Leato Utara

22 Mei 2024   13:12 Diperbarui: 22 Mei 2024   13:29 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Rabu, 22 Mei 2024 -- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Oktavianus Supardi melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap penjamin calon klien pemasyarakatan dan pihak pemerintah desa di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permintaan Bapas Kelas I Manado untuk melakukan penelitian sosial terhadap calon penjamin WBP Lapas Tagulandang sekaligus sebagai bagian dari upaya Bapas untuk memastikan kesiapan dan kelayakan penjamin dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan. PK Bapas Gorontalo turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.

PK Bertemu dengan calon penjamin dan aparat kelurahan guna memastikan bahwa calon klien memiliki dukungan yang memadai untuk menjalani proses pemasyarakatan di tengah masyarakat. Oktavianus Supardi menyatakan bahwa penggalian data ini sangat penting untuk menjamin bahwa calon klien mendapatkan pendampingan dan pengawasan yang tepat.

"Kami harus memastikan bahwa penjamin memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat untuk membantu klien dalam proses rehabilitasi sosialnya," ujar Okta.

Aparat Kelurahan Leato Utara, menyambut baik inisiatif Bapas Kelas II Gorontalo. Menurutnya, kerjasama antara pihak Kelurahan dan Bapas sangat krusial dalam memastikan klien pemasyarakatan bisa kembali ke masyarakat dengan baik. "Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Bapas untuk memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan lancar dan efektif," kata Nasir Bahsoan.

Penggalian data ini mencakup berbagai aspek, termasuk latar belakang sosial dan ekonomi penjamin, hubungan penjamin dengan calon klien, serta dukungan yang dapat diberikan oleh pihak Kelurahan. Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan terkait pemberian program Pembebasan Bersyarat bagi klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata Bapas Kelas II Gorontalo dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan yang layak untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Roman Selengkapnya
Lihat Roman Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun