Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran Bapas Gorontalo Ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024

8 Maret 2024   12:40 Diperbarui: 8 Maret 2024   12:41 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Jumat 8 Maret 2024 - Dalam rangka merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60, serta untuk mengawali Bulan Suci Ramadhan, Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) mengambil bagian dalam Pembukaan Rangkaian Kegiatan HBP Ke-60 Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh Jajaran Bapas Gorontalo bertempat di Aula Bapas Gorontalo. Diawali dengan penandatanganan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, serta Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjenham), Dhahana Putra.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM di sektor pemasyarakatan. Sambutan dari Dirjenham membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya penegakan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan. Setelah itu, giliran Dirjenpas memberikan sambutan dan membuka secara resmi rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.

Dalam pidatonya, Reynhard mengungkapkan bahwa tema HBP ke-60 tahun ini mengusung konsep "Pemasyarakatan PASTI BERDAMPAK: Profesional, Akuntabel, Sinergis, dan Transparan Menuju Pemasyarakatan Maju". Hal ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan fokus pada profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, dan transparansi, yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.

Reynhard juga menyoroti beberapa aspek penting dalam mencapai visi Pemasyarakatan yang maju, termasuk: Penguatan Reformasi Birokrasi, Pemasyarakatan harus terus melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan mutu layanan publik yang diberikan; Peningkatan Kualitas Pelayanan: Pemasyarakatan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pembinaan narapidana serta dalam penyediaan informasi dan layanan publik lainnya; serta Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dimana Pemasyarakatan perlu menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.

Selain membuka rangkaian acara HBP ke-60, Reynhard juga memimpin acara Halal Bi Halal Jajaran Pemasyarakatan. Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh staf Pemasyarakatan untuk saling memaafkan dan memperkuat silaturahmi agar dapat bekerja secara lebih efektif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang maju dan bermartabat.

Reynhard berharap bahwa perayaan HBP ke-60 ini dapat menjadi momentum bagi seluruh Jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan semangat dan kinerja mereka dalam mencapai tujuan bersama: mewujudkan Pemasyarakatan yang maju dan bermartabat.

Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan yang akan segera tiba. Doa dipimpin oleh seorang ustadz, memohon kelancaran dan keberkahan bagi seluruh umat muslim khususnya Jajaran Pemasyarakatan dan seluruh Indonesia.

Acara ditutup dengan ceramah agama yang menyampaikan pesan-pesan moral dan spiritual untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan dalam menjalani bulan suci yang penuh berkah ini. Para peserta, baik yang hadir secara fisik maupun virtual, diberi kesempatan untuk merenung dan memperdalam makna Ramadan sebagai bulan penuh keberkahan dan kesempatan untuk berbuat baik.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun