Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bahagia Peroleh Asimilasi di Rumah, Klien Ucapkan Terima Kasih kepada Kemenkumham

7 Oktober 2022   14:57 Diperbarui: 7 Oktober 2022   15:18 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo, Jumat (7/10) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo melaksanakan penerimaan 2 klien Asimilasi di Rumah dari Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo didampingi oleh Petugas Lapas. 

Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan bimbingan kepada klien dan memberikan penjelasan kepada penjamin bahwa selama mengikuti program asimilasi di rumah tidak diijinkan pergi keluar daerah / Lingkungan. Sebelumnya dilakukan pencatatan registrasi di Bapas Gorontalo oleh petugas registrasi. Klien membacakan ikrar menyatakan mematuhi segala peraturan dan bersedia aktif di dalam lingkungan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19. 

Diharapkan klien dapat melapor tepat waktu selama satu minggu sekali bisa langsung datang ke kantor Bapas ataupun menghubungi Pembimbing Kemasyarakatan melalui telefon / videocall. Klien sangat bersyukur dan bahagia memperoleh program asimilasi di rumah, bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Klien mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham khususnya Bapas Gorontalo karena sudah diberikan kesempatan mengikuti program asimilasi di rumah.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun