Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Banjarmasin Mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

19 Desember 2024   11:08 Diperbarui: 19 Desember 2024   14:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Banjarmasin, 19 Desember 2024, Pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai, perwakilan JFT PK dan Pejabat Struktural Bapas Kelas I Banjarmasin mengikuti giat monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dari sejak dimulainya program ini Bulan Maret 2024 hingga penghujung tahun 2024 ini, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan RI, yang diikuti oleh seluruh PPK dan PK pada UPT Pemasyarakatan di 3 wilayah piloting yakni Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Selatan, serta Provinsi Maluku Utara.

Giat diampu oleh Kelompok Kerja Administrasi dan Penelitian Kemasyarakatan Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan, Ditjenpas Kemenimipas RI.

Agenda giat antara lain:
1. Laporan rekapitulasi pelaksanaan Litmas oleh PPK di 3 wilayah piloting.
2. Diskusi saran, masukan, maupun kendala pelaksanaan program PPK hingga penghujung tahun 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun