Pada hari Senin tanggal  25 November 2024 pukul 11.30 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Purwanto Hadi Saputro  melaksanakan kunjungan kerumah penjamin untuk usulan program Cuti Bersyarat (CB)  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura yang berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.Â
Pada kegiatan ini Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penelitian dan penggalian data untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan penjamin.Â
Selain itu Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan wawancara dengan pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah PAUD terpadu Pelangi yang merupakan tempat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak Pasal 80 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2014. Kegiatan  ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan
Pembimbing Kemasyarakatan akan melakukan penggalian data terhadap korban untuk meminta tanggapan atas usulan Cuti bersyarat terhadap klien dan selanjutnya membuat Laporan hasil Penelitian kemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI