Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Pembimbingan Bidang Kemandirian Berupa Pelatihan Dasar Pijat Refleksi

21 November 2024   09:00 Diperbarui: 21 November 2024   09:05 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HUMAS BAPAS KELAS I BANJARMASIN

1. Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Bapak Pudjiono Gunawan membuka secara langsung kegiatan pembimbingan bidang kemandirian berupa pelatihan dasar pijat refleksi untuk klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin. Dalam sambutannya Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin mengharapkan pelatihan dasar pijat refleksi ini bisa menambah pengetahuan dan yakinkan bahwa keterampilan pijat ini bisa diaplikasi untuk menambah sumber mata pencaharian. Minimal klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin sudah bisa mengetahui ilmu keterampilan pijat refleksi ini dan bisa mempelajarinya lebih kompleks di kemudian hari.  

2. Dalam kegiatan pembimbingan kemandirian ini diikuti oleh sebanyak 20 (dua puluh) orang klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin yang menjalani program integrasi wajib lapor. Pelatihan pembimbingan bidang kemandirian ini juga mendukung akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan semangat UMKM bagi klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin.

3. Adapun yang menjadi instruktur dalam pelatihan ini adalah Dosen Prodi PJOK ULM Bapak Aryadi Rachman yang juga sebagai terapis pijat refleksi di Aqilla's Message Therapy di Banjarbaru. Dalam kegiatan pelatihan ini selain diberikan materi umum teknik dasar pijat refleksi juga dilakukan praktek langsung cara pijat refleksi yang benar kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin. Kegiatan berjalan denga naman dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun