Pada hari Senin tanggal. 18 November  2024 pukul  14.: 00  wita s.d selesai, PK.Muda  Muhammad Hidayatullah turut serta mendampingi ABH  dalam rangka pelaksanaan madiasi atau musyawarah di tingkat Kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan di  Ruangan Griya Restorative Justice Polres Barito Kuala dan dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan  Bapas Banjarmasin, Disreskrimum Polres Barito Kuala, Penyidik Polres Barito Kuala PPA, ABH, Orang Tua/ Wali ABH, Korban, dan Dinas Sosial Kab.Barito Kuala. Dalam perkara Tindak pidana Penggelapan Pasal 378  Jo Pasal 372 KUHP. Korban  memaafkan  ABH an M.A. Dengan demikian madiasi atau musyawarah ada kesepakatan berhasil.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI