Pada hari Jumat  tanggal 8 Novemberr  2024 Sekitar pukul 09.30  Wita s.d 12.00 wita Pembimbing Kemasyarakatan Muda atas nama  Kaspul Anwar S.H melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap 5 (Lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Martapura  an Annisa dkk  untuk usulan Cuti Bersyarat dan  Pembebasan Bersyarat Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap Warga Binaan yang diusulkan program Integrasi.Â
Dalam pelaksanaannya Pembimbing Kemasyarakatan  selain melakukan Asesmen dan penggalian data juga memberikan arahan dan penjelasan tentang mekanismen pelaksanaan Program  Integrasi nantinya jika sudah berstatus Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin. Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen berjalan dengan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H