Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pengambilan Data Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum

4 November 2024   08:43 Diperbarui: 4 November 2024   08:58 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 pukul 13.50 wita sampai dengan selesai bertempat di Polresta Banjarmasin Pembimbing Kemasyarakatan pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial AHT perkara Pencurian  dengan pemberatan / Pasal 363 KUHP. Pada kegiatan Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan Anak dan orang tua anak. Proses pengambilan data berjalan dengan lancar.  
Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melakukan penggalian data ke pihak korban untuk meminta tanggapan atas tindak pidana yang dilakukan anak. Selanjutnya PK membuat Laporan Penelitian Kemasyarakatan serta di sampaikan dalam sidang TPP Bapas Banjarmasin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun